“Tidaklah yang diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW berdasarkan hawa nafsunya, melainkan
semua itu adalah wahyu yang diwahyukan Allah SWT kepadanya”. Wahbah Dzuhaily
dalam tafsirnya al-Munir mengomentari ayat ini dengan mengutip hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Ahmad: Abdullah bin Umar berkata: “aku senantiasa
menuliskan setiap yang aku dengar dari Rasulullah SAW, dengan maksud
memeliharanya. Lalu beberapa orang Quraisy melarangnya dan berkata:
“sesungguhnya engkau menulis segala sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah,
padahal ia hanya manusia biasa, sama seperti kita, bisa saja berbicara dalam
keadaan marah”. Maka setelah itu aku pun berhenti menulis, selanjutnya aku
ceritakan hal tersebut kepada Rasulullah, maka beliau bersabda: tulislah, demi
Allah, demi Rabbi yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada yang keluar dari
diriku melainkan suatu kebenaran”.
Melalui ayat di atas, teranglah bagi
kita umat Islam bahwasanya segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW
baik itu perkataan, perbuatan maupun taqrir (persetujuan) dan segala tindak
tanduk prilaku, sifat dan karakter Nabi merupakan sumber hukum, pedoman dan
petunjuk bagi kita umat Islam. Dimana jikalau kita mencontoh dan mengamalkan
seluruh sunnah yang berasal dari beliau niscaya kita tidak akan tersesat,
bahkan kita meyakini bahwa semua sunnah tersebut merupakan semuanya berisi
kebaikan yang berbuah pahala kalau kita amalkan.
Dalam disiplin ilmu hadits dan ilmu ushul memang terdapat perbedaan pendefinisian
dan pemaknaan sunnah (hadits) menurut masing-masing kelompok ulama ahli hadits
dan kelompok ulama ahli ushul. Kelompok ulama ahli Ushul (ushuliyyun) menempatkan
dan mendefinisikan sunnah sebagai segala sesuatu selain al-Qur’an yang berasal
dari Nabi, baik perkataan, perbuatan dan taqrir beliau yang dapat dijadikan
sumber hukum saja. Dari pengertian hadits (sunnah) di atas tampak ulama ushul
membedakan, ada sunnah Nabi yang dapat dijadikan sumber hukum dan ada sunnah Nabi
yang tidak dapat dijadikan sebagai sumber hukum, atau dikalangan ahli ilmu
lebih dikenal dengan sebutan sunnah tasyri’iyyah dan sunnah non-Tasyri’iyyah.
Pembagian ini tentu akan berimplikasi kepada sunnah secara keseluruhan, baik perkataan,
perbuatan maupun taqrir Nabi yang akan berpengaruh kepada tingkatan hukum dari
sunnah itu sendiri, apakah akan melahirkan hukum wajib, sunnah, haram, makruh
atau hanya sekedar mubah saja.
Sebaliknya ulama Hadits berpandangan
berbeda, menurut mereka tidak ada pembagian terhadap sunnah Nabi, apakah ada
yang bisa dijadikan sebagai sumber hukum atau tidak. Menurut mereka asal semua
yang bersumber dari Nabi, baik itu perkataan, perbuatan maupun taqrir beliau adalah semua
“wahyu” yang berisi keterangan, petunjuk, pedoman dan bisa dijadikan sebagai
sumber hukum dalam Islam.
Terlepas dari sikap dan pandangan berbeda dari ulama ushul dan ulama hadits
tentang hakikat sunnah sebagai sumber hukum dalam Islam. Setidaknya ada dua
sunnah Nabi Muhammad SAW yang memiliki konsekunsi hukum yang sangat kuat karena
disertai qarinah atau penjelasan lain dari al-Qur’an dalam pensyari’atannya. Bahkan
bagi Nabi kedua perbuatan tersebut termasuk kepada pembagian sunnah kekhususan
bagi beliau, dimana konsekuesni hukum yang berlaku juga berbeda, yaitu wajib
bagi Rasul, dan hanya sunnah bagi umatnya. Dan sikap ini sama-sama disetujui
oleh dua kalangan ulama hadits dan ulama ushul dalam hal tingkatan
hukum. Dua sunnah yang sangat dicintai Allah dan Rasul-Nya itu adalah
mendirikan shalat malam (tahajjud) dan tilawatil Qur’an. Tentang perintah
mendirikan tahajjud tergambar jelas dalam Firman Allah SWT dalam surah al-Isra’
ayat 79:
Artinya: Dan pada sebahagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai
suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat
yang terpuji.
Sedangkan
untuk perintah membaca al-Qur’an banyak ayat yang membicarakannya. Salah satu
di antaranya adalah Firman Allah dalam surah
al-Muzammil ayat 4 dan 20:
Artinya: Atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan.
Artinya: Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Qur’an.
Tokoh pergerakan Islam modern Hasan al-Banna ketika sedang
memberikan pembekalan kepada para da’i dan calon khatib berkata “maka
berpuasalah pada hari kamis dan dirikanlah shalat tahajjud di malam harinya”.
Hasan al-Banna menyadari betul bahwa mendakwahi manusia termasuk khutbah jum’at
adalah proyek Ilahiyah mengubah hati manusia. Dan sungguh tak ada yang kuasa
mengubah hati manusia kecuali Allah SWT. Karenanya ia selalu menekankan para
da’i untuk mendekat kepada Allah sedekat-dekatnya, hingga Allah berkenan
menolong para da’i-Nya, membersamai dakwah mereka dengan hidayah Allah.
Dan inilah rahasia kekuatan dakwah yang dipelopori al-Banna kala itu, yaitu kekuatan ruhiyah. Maka dalam waktu singkat
orang-orang berbondong-bondong menyambut dakwah Islamiyah yang digelorakan olehnya. Cabang dakwah ikhwan meyebar dengan cepat ke puluhan kota di Mesir dan di
seluruh penjuru dunia. Khutbah Jum’at dan ceramah-ceramah da’i ikhwan
ditunggu-tunggu. Umat seperti bertemu dengan oase yang telah lama hilang.
Taujih Hasan al-Banna kepada para khatib untuk mengutamakan ruhiyah itu
sebenanrnya berangkat dari pemahamannya yang saymil (sempurna) tentang konsep
dakwah Rasulullah SAW. Taujih kekuatan ruhiyah itu sebenarnya berangkat dari
komitmen ittiba’ (mengikuti) terhadap sunnah dan dakwah Nabi. Ketika Nabi
diutus menjadi Rasulullah dan diperintah oleh Allah untuk mendakwahi manusia.
Allah menuntunnya terlebih dahulu dengan membangun kekuatan ruhiyah dengan
bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah. Maka Allah turunkan surah
al-Muzammil ayat 1-6.
Dua di antara amal untuk membangun kekuatan ruhiyah itu adalah shalat malam
dan tilawah al-Qur’an. Jika hari ini dakwah kita kurang disambut,
periksalah kedekatan kita dengan Allah. Jika seruan kita kurang didengar,
periksalah hubungan kita dengan Allah Azza wa Jalla. Sudahkah kita bangun di
tengah malam atau disepertiga malam untuk shalat tahajjud dan
bermunajat kepada-Nya? Atau kita asik mendengkur di atas kasur?
Lalu bagaimana Allah akan memberikan kekuatan-Nya untuk mengubah umat, jika
kita sendiri lalai. Bisa saja kita beralasan lelah, tidur kemalaman karena
kativitas dakwah yang padat. Namun, apakah Allah menerima alasan-alasan
tersebut.?
Sudah kah kita mendawamkan tilawah? Atau hari-hari kita lewat begitu saja
tanpa membaca Firman-Nya dengan tartil serta mentadabburinya? Lalu bagaimana Allah akan memberikan kekuatan-Nya pada
kata-kata kita, jika lisan kita tidak akrab dengan Firman Allah? Bisa saja kita beralasan banyak kesibukan, tidak ada lagi waktu karena
padatnya aktivitas pekerjaan, namun apakah Allah akan menerima begitu saja
alasan-alasan tersebut?
Kepada para pemimpin negeri sudahkah anda bangun malam serta mendawamkan
al-Qur’an disetiap pagi sebelum anda memulai tanggung jawab serta amanah yang
dititipkan rakyat kepada anda, sehingga suara anda didengar oleh rakyat? Sudahkah
anda berdo’a disepertiga malam untuk kemakmuran negeri ini? Semoga sudah, yang
dengan dua sunnah tersebut mudah-mudahan Allah SWT senantiasa memberikan Rahmat
dan pertolongan-Nya disetiap langkah kaki kita. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.

No comments:
Post a Comment